Polda Metro Jaya secara resmi meluncurkan pengembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) versi bergerak atau diistilahkan ETLE Mobile, Sabtu (20/3/2021) di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
Pengembangan yang merupakan bagian dukungan terhadap program kerja 100 hari Kapolri baru ini makin memperkuat langkah tilang yang tidak lagi dilakukan secara langsung. Jika sebelumnya ETLE menggunakan kamera-kamera statis di ruas jalan tertentu, ETLE Mobile menggunakan kamera yang digunakan petugas di lapangan.
“ETLE mobile digunakan di titik-titik yang rawan tetapi tidak ada ETLE statis. Semisal, sering terjadi kebut-kebutan di kawasan Kemayoran. Maka ETLE mobile ini akan langsung merapat ke titik sasaran merekam pelanggaran lalu lintas yang akan terjadi di sana,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran.
Tentunya, seperti disampaikan Kapolda, penegakan hukum melalui ETLE mobile ini akan berjalan seperti ETLE statis.
“Ini merupakan terobosan kreatif sehingga pelanggaran-pelanggaran lalu lintas bisa kita cover di area yang tidak ada ETLE statis. Ini tidak lain dan tidak bukan karena kerja keras dari Ditlantas yang terus mengembangkan ETLE. Orang lain masih berpikir ETLE statis, Ditlantas sudah berpikir ETLE mobile. Luar biasa pemikiran Ditlantas dan jajarannya,” ujar Kapolda.
“ETLE mobile ini akan langsung merapat ke titik sasaran merekam pelanggaran lalu lintas yang akan terjadi di sana”
Kapolda kemudian menjelaskan perangkat-perangkat yang digunakan. Dua di antaranya adalah dash cam di mobil petugas dan helm petugas yang sudah dipasangi intercom-action cam SENA 10C Pro, yang turut dalam seremoni penyerahan perangkat ETLE Mobile.
“Helmet cam anggota yang melaksanakan tugas menggunakan kamera yang menempel di helm sehingga setiap kejadian pelanggaran bisa terekam dengan baik. Lalu dash cam ada di mobil patroli sehingga mampu merekam pelanggaran lalu lintas yang ada,” tambah Kapolda.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam paparan kepada para pejabat kepolisian menjelaskan bahwa ETLE dikembangkan sejak 2018.
“Helmet cam anggota yang melaksanakan tugas menggunakan kamera yang menempel di helm sehingga setiap kejadian pelanggaran bisa terekam dengan baik”
“ETLE mobile yang diluncurkan hari ini merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik. Kami menggunakan empat kamera. Ini teknologi yang terbaru di jajaran lantas,” ujar Kombes Pol Sambodo Purnomo saat memaparkan SENA 10C Pro.
Teknisnya, petugas akan patroli menggunakan kamera (helm cam dan dash cam). Saat bertemu pengendara tidak tertib, maka akan direkam, diberi narasi, dan ditegur sacara verbal.
“Setelahnya, petugas akan kembali ke kantor lalu menyerahkan video/foto kepada operator E-tilang. Operator E-tilang kemudiaan menganalisis dan menerbitkan surat tilang,” ujar salah satu perwira Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya.
Kamera di helm yang merupakan SENA 10C Pro ini dalam perannya di ETLE Mobile disebutkan sebagai perangkat yang dapat ditempatkan secara fleksibel, dapat berpindah, dan mengurangi interaksi pelanggar dengan petugas.
Fungsi interkomnya terhubung tanpa pulsa lewat Bluetooth. Kameranya dengan lensa wide dan kualitas video dan foto di atas HD
Sebagai informasi, SENA 10C Pro merupakan alat komunikasi helm yang terpasang solid di dinding helm. Fungsi interkomnya terhubung tanpa pulsa lewat Bluetooth hingga ke empat pengguna sehingga petugas dalam hal pelaksaan ETLE Mobile bisa berkomunikasi saat melaju berkelompok.
Kameranya sendiri merupakan action-cam dengan lensa wide serta kualitas video dan foto di atas HD. Suara pribadi ataupun obrolan bisa disertakan dalam video yang direkam. Dengan demikian, tilang via ETLE Mobile bukan sekadar rekam kejadian jernih via video tetapi juga bisa disertai narasi atau suara penjelasan petugas.
BACA JUGA:
ETLE Polda Canggih! Kenapa Tidak Masyarakat Ikut Lapor Foto-Video Pelanggar
Kontak
DUNIAMOTORCOM
Jakarta Garden City
Rukan Avenue #8055
Cakung, Jakarta Timur
13910
Telepon
021 2246 6076
0818 CALL DM (0818 2255 36)
0818 HALO DM (0818 4256 36)
0818 SHOP DM (0818 7467 36)