Sudah seberapa sering kita emosi dengan pelanggaran lalu lintas di depan mata? Solusinya sudah pasti pemberian tindakan tegas.
Seiring hal itu, ETLE Polda berlaku sehingga foto-video bisa menjadi bukti. ETLE sendiri merupakan singkatan dari Electronic Traffic Law Enforcement. Secara prinsip, ETLE merupakan teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik.
“Implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas,” demikian keterangan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
ETLE sendiri merupakan semacam pengganti tilang langsung di jalan. Namun di sisi lain, dengan adanya foto-video maka bukti pelanggaran menjadi lebih akurat.
Program pelaporan pelanggaran lalu lintas dengan bukti foto-video sendiri ini juga siap berlaku di wilayah Jawa Tengah. Bahkan, petugas di wilayah Jawa Tengah akan dilengkapi helm berkamera.
Di sisi lain, hal ini juga menjadi momen bagi masyarakat untuk memanfaatkan foto-video pelanggaran sebagai bukti layaknya kepolisian.
“Ini adalah bukti bahwa penilangan bisa dilakukan elektronik, foto ataupun video. Masyarakat (misalnya) bisa melaporkan kegiatan seorang atau kelompok bikers yang sudah meresahkan,” ujar Bro Ron, pegiat motor dan ketertiban berlalu lintas yang juga merupakan owner DuniaMotor.com.
Saat ini sendiri sudah banyak perangkat yang umum dan bisa digunakan masyarakat. Misalnya interkom berkamera Sena 10C Pro atau Sena 10C Evo yang merupakan alat komunikasi sekaligus action cam dengan kualitas gambar di atas HD.
Dengan alat yang terpasang di helm ini, masyarakat pengguna sepeda motor bisa merekam momen-momen sehari-hari di jalan atau saat kegiatan beroda dua lainnya, termasuk saat menghadapi pelanggaran-pelanggaran. Misalnya biker-biker yang meresahkan.
“Caranya foto-foto, video semua itu, atau kalau ada Instagram mereka screenshot. Kan banyak yang tidak pakai helm, tidak pakai nomor (pelat nomor). Polisi pasti menerima laporan masyarakat, dan dasar laporan itu yang nanti kita gunakan,” tambah Bro Ron.